Alamat Kantor

Rukan Fatmawati Mas Blok 1 Kav.113 Lantai 4, Jakarta Selatan

Nomor telepon

082122285048

Alamat Email

sekretariat@akp2i.or.id

Mudahkan Layanan Profesi Keuangan, Kemenkeu Luncurkan Satu Profkeu

Jakarta – Bertempat di Auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Gedung Frans Seda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi meluncurkan aplikasi Satu Profkeu pada Selasa (27/10). Adapun, peluncuran platform Satu ProfKeu oleh Kemenkeu bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai sistem pelayanan perizinan dan administrasi profesi keuangan di bawah satu sistem terpadu (single platform).

whatsapp-image-2026-10-27-at-21658-pm-1.jpeg
Foto: Dok. AKP2I

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) Erawati mengungkapkan bahwa peluncuran ini merupakan peristiwa yang bersejarah karena menandai mulainya penggunaan modul perizinan Satu Profkeu bagi konsultan pajak dan aktuaris publik sebagai bagian dari upaya Kemenkeu mewujudkan layanan profesi keuangan yang semakin terintegrasi, efisien, dan berbasis data. 

“Kami memahami bahwa perubahan sistem akan bersentuhan langsung dengan proses administrasi dan pemenuhan kewajiban profesi. Oleh karena itu, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aplikasi, tapi juga kesiapan partisipasi dari bapak ibu sekalian,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: https://akp2i.or.id/berita/putusan-mkri-no-341puu-xxiv2026-dan-implikasi-hukum-terhadap-pmk-442026

Ia menambahkan bahwa pada tahap awal ini, perhatian akan diarahkan kepada penggunaan modul perizinan yang mencakup layanan pandaftaran dan pengajuan izin, perubahan data dan proses administrasi perizinan lainnya sesuai dengan layanan yang tersedia. 

“Dalam proses ini kualitas dan pemukrahiran data menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Informasi mengenai identitas, pendidikan, sertifikasi, serta keanggotaan asosiasi, pengalaman maupun data lain yang dipersyaratkan perlu dipastikan sesuai dengan keadaan sebenarnya,” tambahnya.

whatsapp-image-2026-10-27-at-21552-pm.jpeg
Foto: Dok. AKP2I

Erawati juga menyampaikan, digitalisasi layanan tidak mengurangi tanggung jawab profesional masing-masing. Ketelitian dalam mengelola informasi profesi juga merupakan bagian dari tata kelola akuntabilitas yang harus di jaga. Maka, data yang akurat tidak hanya mendukung kualitas pelayanan tapi juga jadi pondasi bagi pembinaan dan pengawasan profesi keuangan yang semakin adaptif. 

“Untuk itu, saya mendorong yang akan mengajukan izin atau telah memiliki izin untuk mempelajari panduan penggunaan, menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memperbaharui informasi secara tepat waktu. Apabila terdapat ketidak sesuaian data atau kendala penggunaan, silahkan memanfaatkan kanal bantuan agar dapat ditangani secara tepat,” imbuhnya. 

Sebagai bentuk dukungan, DJSPSK juga akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) secara bertahap setelah peluncuran ini. 

“Penerapan Satu Profkeu dilakukan secara bertahap, peluncuran modul hari ini merupakan langkah awal yang akan dilanjutkan dengan pengembangan layanan bagi profesi keuangan lain sesuai tahapan yang direncanakan,” ujar Erawati.

Keamanan Data

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi Kemenkeu Yan Inderayana menjelaskan bahwa para profesi keuangan untuk tidak khawatir terkait kemanan data yang terdapat dalam aplikasi tersebut. 

“Dalam suatu sistem tentu ada pertanyaan terkait keamanan informasi seperti apa. Dengan teknologi sekarang, sistem 1 itu bukan satu ruang besar. Tapi merupakan satu gedung dimana ada ruang A dan B, serta terdapat privacy yang dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan data tersebut,” jelasnya.

whatsapp-image-2026-10-27-at-21534-pm.jpeg
Foto: Dok. AKP2I

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi Satu Profkeu juga menandai pergeseran cara berpikir yang tidak lagi membangun sistem terpisah pisah. 

“Kami membangun platform dan kapabilitas yang dapat digunakan dan dikembangkan dan dipelihara secara berkelanjutan,” pungkasnya. 

Membagikan: