Alamat Kantor

Rukan Fatmawati Mas Blok 1 Kav.113 Lantai 4, Jakarta Selatan

Nomor telepon

082122285048

Alamat Email

sekretariat@akp2i.or.id

AKP2I: Konsultan Pajak Merupakan Profesi Mulia

Bali – Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) melakukan serangkaian kunjungan wisata ke beberapa tempat di Bali. Mulai dari Bloom Garden, Pura Ulundanu, serta melakukan gala dinner dan penutupan acara perayaan di Tanah Lot.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh mengungkapkan bahwa profesi konsultan pajak merupakan pekerjaan yang mulia.

“Konsultan pajak merupakan profesi yang mulia, meskipun dalam praktiknya masih terdapat pandangan negatif yang melekat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, para konsultan pajak memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan bahwa profesi ini bukan sekadar pekerjaan yang berkaitan dengan perhitungan dan pembayaran pajak," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Jumat (16/10).

Ia menambahkan bahwa kemuliaan profesi konsultan pajak juga tecermin dari perannya dalam membantu masyarakat, khususnya wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Apalagi, membantu sesama dalam hal ini wajib pajak  merupakan nilai kemanusiaan yang luhur dan menjadi landasan penting dalam menjalankan profesi ini. 

“Saya meyakini bahwa para anggota AKP2I merupakan individu yang memiliki peran mulia bagi wajib pajak. Ke depan, saya berharap AKP2I dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas profesionalismenya hingga mampu sejajar dengan asosiasi konsultan pajak di Jepang yang mengedepankan integritas, profesional dan berdedikasi tinggi dalam membantu negara dan wajib pajak,” tambahnya. 

Baca Juga: https://akp2i.or.id/berita/perkuat-peran-konsultan-pajak-akp2i-rayakan-hut-ke-11-di-bali

Oleh karena itu, Suherman menyampaikan bahwa untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan pribadi yang profesional dan berintegritas.     

“Konsultan pajak turut berperan dalam mengamankan, mendukung, dan melaksanakan undang-undang sebagai bentuk kehendak negara. Dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, konsultan pajak menjadi bagian dari upaya memuliakan serta menjaga kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya. 

Maka, pada perayaan HUT AKP2I ke-11 tersebut ia mengajak seluruh anggota AKP2I untuk senantiasa menjunjung tinggi kemuliaan profesi dalam setiap pelaksanaan tugas. Di mana, konsultan pajak harus menjadi sosok yang dimuliakan oleh Tuhan, dihargai oleh negara, serta dipercaya oleh wajib pajak. 

“Kemuliaan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menyelesaikan persoalan perpajakan, tetapi juga oleh integritas, kepedulian, dan komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, konsultan pajak diharapkan mampu menjadi mitra strategis yang menjembatani kepentingan wajib pajak dan negara,” ujarnya.

Cinta Negara

Tidak hanya itu saja, Suherman juga menegaskan bahwa membayar pajak merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap tanah air. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

“Kesediaan wajib pajak untuk menyisihkan sebagian penghasilan atau keuntungan yang diperoleh merupakan bentuk pengorbanan sekaligus tanggung jawab kebangsaan. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak perlu dipandang bukan semata-mata sebagai kewajiban hukum, melainkan juga sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri,” tegasnya.

Sejalan dengan pandangan tersebut, AKP2I juga terus berupaya mendorong wajib pajak dapat dipandang sebagai pahlawan bangsa karena kesediaannya berkontribusi bagi kepentingan negara. Terlebih membayar pajak yang dilakukan dengan kesadaran, pemahaman, dan kecintaan terhadap Indonesia merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan nasional. 

“Dalam konteks ini, konsultan pajak memiliki peran penting untuk menumbuhkan kesadaran tersebut melalui edukasi dan pendampingan yang profesional,” ungkapnya. 

Menutup acara sore hari tersebut, Suherman pun menjelaskan bahwa pentingnya membangun hubungan yang positif antara otoritas pajak dan wajib pajak. Oleh karena itu ia mengingatkan sudah seharusnya wajib pajak tidak semestinya dipandang sebagai pihak yang mengganggu pelaksanaan tugas perpajakan, melainkan sebagai mitra negara yang berkontribusi terhadap pembangunan. 

"Melalui sinergi antara pemerintah, otoritas pajak, konsultan pajak, dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem perpajakan yang lebih harmonis, berkeadilan, dan berlandaskan kepercayaan,” pungkas Suherman.

 

Membagikan: